Laporan Kegiatan
Pendataan dan Validasi
Realisasi 8355 di SDN Sukabumi 09 Pagi dalam Penerapan Mata Kuliah Character
Building bersama Teach For Indonesia (Kunjungan Kedua)
Dosen : D1812 - Rina Patriana Chairiyani, S.S., M.Pd
Waktu : Rabu, 11 November 2015
Pukul : 09.15-10.30
Lokasi : SDN Sukabumi Utara 09 Pagi (Jalan Yusuf no. 5, Kebon Jeruk, Jakarta
Barat)
Tim
yang hadir : Kelompok 3
Ketua : Ajrina Rusidina (1701338431)
Anggota :
1. Atika
Ismiantary (1701338646)
2. Fiona
Margaretha (1701313675)
3. Loviana
(1701316922)
4. Melisa
(1701302665)
5. Nadia
Putri (1701309860)
6. Suci El
Nanda (1701317572)
Tim
Yang Tidak Hadir : -
(dari kiri sampai
tengah depan : Atika Ismiantary, Fiona Margaretha, Ibu Up Setyaningrum
(Kepala Sekolah SDN Sukabumi Utara 09 Pagi), Suci El Nanda, Nadia Putri,
Loviana Melisa, dan Ajrina Rusidina)
Kaitan Kegiatan Pendataan dan Validasi Realisasi 8355 dengan mata kuliah Character Building : Professional Development
Pada hari Rabu tanggal 11 November 2015, kami kelompok 3 dari kelas LC21 melaksanakan kegiatan Pendataan dan Validasi Realisasi 8355 di SDN Sukabumi Utara 09 Pagi. Kaitan kegiatan yang kami lakukan ini dengan mata kuliah Character Building : Professional Development adalah kami menerapkan prinsip-prinsip etika profesi yang ada di Character Building : Professional Development saat melaksanakan Pendataan dan Validasi Realisasi Kartu Jakarta Pintar di SDN Sukabumi Utara 09 Pagi ini. Prinsip-prinsip etika profesi yang kami terapkan adalah sebagai berikut :
Prinsip Tanggung Jawab
Tuntutan
dasar dalam kehidupan manusia dan khusus dalam menjalankan segenap profesi
adalah agar pelaku profesi selalu bertanggung jawab. Tanggung jawab mengandung
tiga makna, yaitu:
a. Dapat membedakan yang baik dan buruk
b. Dapat memilih yang diketahuinya baik dan menolak apa yang diketahuinya buruk
c. Bersedia menanggung resiko atas pilihannya
a. Dapat membedakan yang baik dan buruk
b. Dapat memilih yang diketahuinya baik dan menolak apa yang diketahuinya buruk
c. Bersedia menanggung resiko atas pilihannya
Dan
dalam melaksanakan Pendataan dan Validasi Realisasi Kartu Jakarta
Pintar dan 8355 ini,
kami melakukan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan bersedia menanggung
resiko atas pilihan kami. Karena kegiatan memiliki banyak manfaat bagi
adik-adik sekolah dasar yang kurang mampu dan juga dapat membantu orangtua
mereka untuk membeli perlengkapan sekolah mereka.
Hormat Terhadap Orang Lain
Prinsip ini maksudnya adalah
profesi kita tidak boleh melanggar hak orang lain. Dalam pelaksanaan profesi
kita tidak dapat melanggar hak orang lain, lembaga atau hak negara.
Dan dalam melaksanakan kegiatan ini, kami harus meminta ijin terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah yang bersangkutan untuk meminta data 8355 milik sekolah untuk diverifikasi dengan perbandingan data 8355 milik dinas pendidikan.sehingga tidak melanggar hak dari Sekolah maupun Kepala Sekolah.
Dan dalam melaksanakan kegiatan ini, kami harus meminta ijin terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah yang bersangkutan untuk meminta data 8355 milik sekolah untuk diverifikasi dengan perbandingan data 8355 milik dinas pendidikan.sehingga tidak melanggar hak dari Sekolah maupun Kepala Sekolah.
Prinsip Otonomi
Menegaskan prinsip independensi
seorang profesional, artinya ketika profesional mengambil keputusan, tidak
boleh dipengaruhi oleh pihak eksternal. Dan
dalam melaksanakan kegiatan
Pendataan
dan Validasi Realisasi 8355 ini,
kami melakukannya secara professional dan tidak terpengaruhi oleh pihak lain,
baik dari pihak Sekolah yang kami kunjungi maupun dari pejabat sekolah yang
berada di tempat.
Prinsip Integritas
Profesional didalam menjalankan
profesinya harus berpegang pada komitmen pribadi yang kuat untuk menjaga
keluhuran profesi, nama baik dan kepentingan masyarakat. Seorang profesional
tidak mudah lari atau terbujuk dari godaan untuk melanggar nilai-nilai yang
dijunjung tinggi profesinya. Dan
dalam melaksanakan kegiatan
Pendataan
dan Validasi 8355 ini,
kami melakukannya dengan berpegang teguh pada komitmen pribadi kami
masing-masing untuk menjaga keluhuran dari tugas ini, serta menjaga nama baik
Binus University dan Teach For Indonesia untuk kepentingan masa depan
pendidikan anak-anak Indonesia.
Persiapan kelompok dalam melaksanakan kegiatan Pendataan dan Validasi Realisasi 8355 di SDN Sukabumi Utara 09 Pagi (Hari Kedua)
Seperti hari pertama sebelumnya, persiapan yang kami lakukan pada hari kedua ini adalah sehari sebelum kegiatan, kami menentukan tempat berkumpul kelompok kami, yaitu berkumpul di KFC Kemanggisan pada pukul 08.30 pagi untuk berangkat bersama. Setelah semua anggota berkumpul, pada pukul 08.40 pagi barulah kami benar-benar berangkat. Kami berangkat kesana dengan menumpang mobil salah satu anggota kelompok kami (Suci El Nanda). Dengan menempuh waktu 10 menit, pada pukul 08.50 pagi sampailah kami SDN Sukabumi Utara 09 Pagi.
Sesampainya di SDN Sukabumi
Utara 09 Pagi, kami langsung menuju ke ruangan kantor Kepala Sekolah untuk
meminta ijin melaksanakan kegiatan. Seperti sebelumnya, kami disambut dengan
ramah oleh Ibu Up Setyaningrum selaku Kepala Sekolah SDN Sukabumi Utara 09 Pagi.
Ketika kami meminta ijin kepada beliau untuk meminta data 8355 milik sekolah,
beliau pun memberikan ijin kepada kami untuk menfotokopi data tersebut. Dan
setelah selesai melakukan pengecekan data 8355 dikunjungan kedua, kami pun
segera berpamitan pulang kembali ke Binus kepada Ibu Up Setyaningrum.
Foto data 8355 milik SDN Sukabumi Utara 09 Pagi
Form
Evaluasi
Hasil
Kegiatan
Kegiatan Pendataan dan Validasi Realisasi 8355 di SDN Sukabumi Utara 09 Pagi pada kunjungan kedua ini berjalan cukup baik. Ketika kami meminta ijin kepada beliau untuk meminta data 8355 milik sekolah, beliau pun tidak ragu-ragu memberikan ijin kepada kami untuk menfotokopi data tersebut. Dan setelah kami bandingankan antara data 8355 milik Sekolah dengan data 8355 milik Dinas Pendidikan, isi kedua data nama siswa mentoring 8355 tersebut sama persis dan tidak ada yang perlu dilaporkan datanya di google form 8355.







No comments:
Post a Comment